Senin, 29 November 2010

DAFTAR BLOG KE GOOGLE

Masih belum tau caranya mendaftarkan blog kita ke Google? 
Tenang saja, Anda tidak sendirian... Dulu, saya pun seperti Anda. 
Karena sekarang sudah tau maka saya akan berbagi. Semoga bermanfaat.


Caranya sangat sederhana dan tidak membutuhkan waktu yang lama. 

Yang pertama. segera Anda kunjungi http://www.google.com/addurl/
Setelah itu Anda akan melihat halaman menyerupai formulir. Nah, tugas Anda adalah mengisi bagian-bagian tersebut. 

1. URL : Isi dengan alamat URL blog anda.
2. Comments : Isikan bagian ini dengan keyword atau kata kunci yang berhubungan atau yang menggambarkan isi blog Anda.
3. Isilah kotak kosong dengan huruf Verifikasi yang sudah tersedia
4. lalu klik tombol Add URL
5. Nah, selesai sudah pendaftarannya. 

Dengan Anda melakukan pendaftaran blog ke Google, tidak serta merta blog anda terindeks pada mesin pencarinya. Google biasanya membutuhkan beberapa hari untuk mengaktifkannya. 
Rajin-rajinlah mengecek apakah blog Anda sudah terindeks pada mesin pencari google atau belum. 

Selamat mencoba...!!! :)